SELAYANG PANDANG
Pada tahun 1978
masyarakat RW 02 menerima Tanah Wakaf
yang diberikan oleh sebuah keluarga. Dengan adanya tanah 131 m2 tersebut, maka dengan swadaya masyarakat
membangun sebuah gedung sesuai peruntukannya. Mushola dan Sekolah/ Madrasah.
Setelah berdirinya
bangunan yang permanent, kegiatan pengajian yang diikuti pemuda dan anak – anak
berlangsung per generasi.
Sesudah mengadakan rapat tokoh masyarakat berserta
pemuda - pemuda sepakat mendirikan sebuah Yayasan
Masyarakat . Maka keluarlah Akta
Notaris : Dr. Wiratni Ahmadi, SH. Tanggal 30 Oktober 2000 Nomor : 72 dengan
nama Yayasan Pendidikan Ratnawiyah Asyiqien ( YPIRA ). Sejak itu pengelola
mengubah pengajian konvensional menjadi modern. Yang akhirnya bisa mencetak
berbagai prestasi diberbagai perlombaan termasuk di Festival Anak Sholeh (FASI
) yang diadakan oleh LPPTKA-BKPRMI Kota Bandung sampai Tingkat Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar